Selasa, 10 Januari 2012

Tumpang Sari


Tumpang sari adalah suatu bentuk pertanaman campuran (polyculture) berupa pelibatan dua jenis atau lebih tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan. Tumpang sari yang umum dilakukan adalah penanaman dalam waktu yang hampir bersamaan untuk dua jenis tanaman budidaya yang sama, seperti jagung dan kedelai, atau jagung dan kacang tanah. Dalam kepustakaan, hal ini dikenal sebagai double-cropping. Penanaman yang dilakukan segera setelah tanaman pertama dipanen (seperti jagung dan kedelai atau jagung dan kacang panjang) dikenal sebagai tumpang gilir.

Tumpang sari dapat pula dilakukan pada pertanaman tunggal (monokultur) suatu tanaman perkebunan besar atau tanaman kehutanan sewaktu tanaman pokok masih kecil atau belum produktif. Hal ini dikenal sebagai tumpang sela (intercropping). Jagung atau kedelai biasanya adalah tanaman sela yang dipilih. Dalam kehutanan hal ini disebut sebagai wana tani. Suatu konsep serupa juga diterapkan bagi budidaya padi dan ikan air tawar yang dikenal sebagai mina tani.

Keuntungan dari sistem tumpang sari

·         Adanya Nutrisi tambahan dalam tanah, dikarenakan setiap tanaman menyerap dan mengeluarkan unsur yang berbeda
·         Menambah penghasilan di samping penghasilan komoditi utama
·         Lahan menjadi lebih produktif dan menguntungkan

Kelemahan

·         Membutuhkan banyak biaya pada masa awal untuk penambahan nutrisi tanaman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih, anda tidak menggunakan kata-kata berbau SARA. Komentar anda sangat membangun kami